di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buru Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Buru 13/2018 · Perda Kabupaten Buru No. 13 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Buru Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Buru. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan ketaatan, keteraturan, keamanan, ketertiban, kenyamanan, kebersihan, dan keindahan lingkungan pemerintahan dan masyarakat. Tujuannya adalah untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup berbagai aspek ketertiban umum, antara lain:
Peraturan ini mengatur hak dan kewajiban masyarakat terkait ketertiban dan ketentraman, serta memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pembinaan, pengawasan, pengendalian, dan penertiban terhadap pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Diatur pula kerjasama dan koordinasi antar instansi terkait dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.