Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2007

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa Dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Karanganyar 10/2007 · Perda Kabupaten Karanganyar No. 10 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2007

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 2007Tanggal Penetapan:1 Januari 2007
Pemerintahan DesaPembentukan Lembaga Negara