Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TUBANTAHUN 2016-2021

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tuban 2/2020 · Perda Kabupaten Tuban No. 2 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Januari 2020Tanggal Penetapan:23 Januari 2020
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TUBANTAHUN 2016-2021
LokasiPemerintah Kabupaten Tuban
Tanggal Berlaku23 Januari 2020
Tanggal Penetapan23 Januari 2020
Tempat PenetapanTuban

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 24 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016-2021.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 24 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016-2021. Perubahan tersebut meliputi sistematika RPJMD yang diatur dalam Pasal 3, yang mencakup:

  1. Pendahuluan (Latar Belakang, Dasar Hukum, Hubungan Antar Dokumen, Maksud dan Tujuan, Sistematika Penulisan).
  2. Gambaran Umum Kondisi Daerah (Aspek Geografi dan Demografi, Kesejahteraan Masyarakat, Pelayanan Umum, Daya Saing Daerah).
  3. Gambaran Keuangan Daerah (Kinerja Keuangan Masa Lalu, Kebijakan Pengelolaan Keuangan Masa Lalu, Kerangka Pendanaan).
  4. Permasalahan dan Isu-Isu Strategis Daerah.
  5. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran.
  6. Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah.
  7. Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah.
  8. Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
  9. Penutup.

Selain itu, Lampiran Peraturan Daerah juga diubah sesuai dengan Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)