Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bengkalis 3/2024 · Perda Kabupaten Bengkalis No. 3 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Agustus 2024Tanggal Penetapan:20 Agustus 2024
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023
LokasiPemerintah Kabupaten Bengkalis
Tanggal Berlaku21 Agustus 2024
Tanggal Penetapan20 Agustus 2024
Tempat PenetapanBengkalis

Peraturan ini mencabut: (-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan ini dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Peraturan ini juga merinci realisasi anggaran pendapatan dan belanja, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas. Catatan atas laporan keuangan memuat informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos laporan keuangan. Lampiran Peraturan Daerah ini berisi detail laporan-laporan tersebut.

(-)

(-)