Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 31 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2000 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Demokrasi Rakyat Aljazair Mengenai Kerjasama Ekonomi Dan Teknik

Juga dikenal sebagai: Keppres 31/2000 · Keppres No. 31 Tahun 2000 · Keppres Nomor 31 Tahun 2000

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Februari 2000Tanggal Penetapan:28 Februari 2000
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Demokrasi Rakyat Aljazair Mengenai Kerjasama Ekonomi Dan Teknik
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Februari 2000
Tanggal Penetapan28 Februari 2000
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokrasi Rakyat Aljazair mengenai Kerjasama Ekonomi dan Teknik. Persetujuan ini ditandatangani di Jakarta pada tanggal 28 April 1995, sebagai hasil perundingan antara delegasi kedua pemerintah. Pengesahan ini dilakukan sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat mengenai pembuatan perjanjian dengan negara lain. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)