di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.02/2020 Tahun 2020 tentang Penetapan Tarif Nol Rupiah Atas Layanan Biaya Beban Paspor Hilang Atau Rusak Karena Keadaan Kahar (Force Majeure) Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Juga dikenal sebagai: PMK 51/PMK.02/2020 · PMK No. 51/PMK.02/2020