Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 10 Tahun 2023

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Pranata Nuklir

Juga dikenal sebagai: Peraturan BRIN 10/2023 · Peraturan BRIN No. 10 Tahun 2023 · Peraturan BRIN Nomor 10 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Juli 2023Tanggal Penetapan:11 Juli 2023
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil NegaraPendidikan & Pelatihan Aparatur

Informasi

TipePeraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
TemaPenyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Pranata Nuklir
LokasiBadan Riset dan Inovasi Nasional
Tanggal Berlaku31 Juli 2023
Tanggal Penetapan11 Juli 2023
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk memenuhi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural bagi pejabat fungsional pranata nuklir melalui pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pelatihan ini mencakup berbagai metode seperti klasikal, bauran, dan jarak jauh, dengan pendekatan andragogi yang menekankan partisipasi aktif peserta. Peserta pelatihan harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk status sebagai PNS dan rekomendasi dari unit kerja terkait. Pelatihan ini juga melibatkan tenaga pelatihan akademis dan nonakademis, serta memanfaatkan sarana dan prasarana yang mendukung pembelajaran baik secara tatap muka maupun daring.

(-)

(-)