di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2007-2012
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara 2/2009 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 2 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk tahun 2007-2012. RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah Hulu Sungai Utara periode 2007-2012, serta menjadi pedoman bagi SKPD dalam menyusun Renstra-SKPD, Pemerintah Daerah dalam menyusun RKPD, dan SKPD dalam menyusun Renja-SKPD.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Ketentuan Substansial:
RPJMD Kabupaten Hulu Sungai Utara berfungsi sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2007-2012, yang memuat visi, misi, gambaran umum kondisi masa kini, gambaran umum kondisi yang diharapkan, analisis lingkungan internal dan eksternal, arah kebijakan, strategi dan indikasi rencana program lima tahunan secara lintas sumber pembiayaan, yang mencakup sumber pembiayaan dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten.
Sistematika RPJMD meliputi:
Bab I : Pendahuluan
Bab II : Kondisi, Analisis dan Prediksi Kondisi Umum Daerah
Bab III : Visi, Misi, Strategi dan Arah Kebijakan
Bab IV : Analisis dan Prediksi Kondisi Perekonomian Kabupaten Hulu Sungai Utara
Bab V : Arah Kebijakan Keuangan Daerah
Bab VI : Misi Pertama: Mewujudkan Tata Pemerintahan Yang Baik
Bab VII : Misi Kedua: Menggali dan Mengembangkan Nilai-Nilai Religius Islam dan Kultur Budaya Daerah Sebagai Dasar Kehidupan Kemasyarakatan dan Manajemen Pemerintahan
Bab VIII : Misi Ketiga: Mewujudkan Masyarakat Yang Berdaya Saing di Era Globalisasi Dengan Meningkatkan Mutu Pendidikan
Bab IX : Misi Keempat: Mewujudkan Pemerataan Pelayanan Kesehatan Menuju HSU Sehat 2010
Bab X : Misi Kelima: Membangun Insfrastruktur Daerah Yang Terintegrasi Dengan Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Kerakyatan
Bab XI : Misi Keenam: Mendorong Ekonomi Kerakyatan Berdasarkan Kearifan Budaya Lokal
Bab XII : Penutup