Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 52 Tahun 1993

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Atas Barang Impor Yang Dimasukkan Ke Kawasan Berikat (Bonded Zone)

Juga dikenal sebagai: Keppres 52/1993 · Keppres No. 52 Tahun 1993 · Keppres Nomor 52 Tahun 1993

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Juni 1993Tanggal Penetapan:10 Juni 1993
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemeriksaan Atas Barang Impor Yang Dimasukkan Ke Kawasan Berikat (Bonded Zone)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 Juni 1993
Tanggal Penetapan10 Juni 1993
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan minat investor dalam berusaha di Kawasan Berikat dengan mengatur ketentuan pemeriksaan impor. Pemeriksaan pra pengapalan atas barang impor yang dimasukkan ke Kawasan Berikat tidak dilakukan. Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kawasan Berikat. Ketentuan lebih lanjut diatur oleh Menteri Keuangan.

(-)

(-)