di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2011 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Minyak Dan Gas Bumi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Juga dikenal sebagai: Permen ESDM 18/2011 · Permen ESDM No. 18 Tahun 2011 · Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Minyak dan Gas Bumi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Latar belakangnya adalah untuk kelancaran pengelolaan arsip yang bernilai guna sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979 tentang Penyusutan Arsip.
Ketentuan Substansial: