Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 1981

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 1981 tentang Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Ke Konperensi Tingkat Tinggi Ketiga Puluh Organisasi Konperensi Islam di Taif Arab Saudi Tanggal 17-18 Januari 1981

Juga dikenal sebagai: Inpres 1/1981 · Inpres No. 1 Tahun 1981 · Inpres Nomor 1 Tahun 1981

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Januari 1981Tanggal Penetapan:17 Januari 1981
Kerja Sama Luar Negeri

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaDelegasi Pemerintah Republik Indonesia Ke Konperensi Tingkat Tinggi Ketiga Puluh Organisasi Konperensi Islam di Taif Arab Saudi Tanggal 17-18 Januari 1981
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku17 Januari 1981
Tanggal Penetapan17 Januari 1981
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1981 dikeluarkan untuk memberikan arahan kepada Delegasi Pemerintah Republik Indonesia yang menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi ke-3 Organisasi Konferensi Islam di Taif, Arab Saudi. Instruksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa delegasi Indonesia mengikuti pedoman yang sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, serta mendukung kerjasama dan solidaritas di antara negara-negara Islam. Delegasi diinstruksikan untuk menggunakan petunjuk pengarahan yang terlampir sebagai landasan dalam menghadapi isu-isu yang dibahas dalam konferensi. Selain itu, delegasi diwajibkan untuk melaporkan perkembangan dan hasil konferensi kepada Presiden. Instruksi ini berlaku selama konferensi berlangsung.

(-)

(-)