Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2011

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Komunikasi Organisasi di Lingkungan Instansi Pemerintah

Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 28/2011 · Permen PANRB No. 28 Tahun 2011 · Permen PANRB Nomor 28 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Mei 2011Tanggal Penetapan:10 Mei 2011
Standar & Pedoman TeknisPengendalian Internal Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
TemaPedoman Umum Komunikasi Organisasi di Lingkungan Instansi Pemerintah
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tanggal Berlaku10 Mei 2011
Tanggal Penetapan10 Mei 2011
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/12/M.PAN/08/Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Humas di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menciptakan pengelolaan komunikasi organisasi yang efektif dan efisien di lingkungan instansi pemerintah, sesuai dengan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pengelolaan informasi dan hubungan masyarakat. Pedoman ini mencakup pengelolaan komunikasi organisasi antar instansi pemerintah pusat dan daerah. Secara substansial, peraturan ini mengatur gaya komunikasi organisasi (mengendalikan, dua arah, terstruktur, dinamis, terbuka) dan proses komunikasi organisasi (komunikasi ke bawah, ke atas, horizontal, dan antarsaluran).

(-)

(-)