Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 21 Tahun 2011

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Juga dikenal sebagai: Keppres 21/2011 · Keppres No. 21 Tahun 2011 · Keppres Nomor 21 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Juli 2011Tanggal Penetapan:14 Juli 2011
Organisasi Komisi & Badan NegaraBadan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku14 Juli 2011
Tanggal Penetapan14 Juli 2011
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 59/P Tahun 2006 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha masa jabatan Tahun 2006-2011. Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membentuk Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha guna menggantikan keanggotaan yang akan berakhir pada Desember 2011. Panitia Seleksi bertugas menyusun jadwal dan mekanisme seleksi, melakukan pendaftaran dan seleksi administrasi, serta mengkaji kebutuhan jumlah anggota sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Panitia juga bertanggung jawab mengusulkan nama calon anggota kepada Presiden dan memberikan laporan pelaksanaan tugas. Panitia Seleksi dibantu oleh Sekretariat dan Tim Pendukung, dengan biaya pelaksanaan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

(-)

(-)