Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 1988

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 1988 tentang Pedoman Penyehatan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara

Juga dikenal sebagai: Inpres 5/1988 · Inpres No. 5 Tahun 1988 · Inpres Nomor 5 Tahun 1988

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Oktober 1988Tanggal Penetapan:26 Oktober 1988
Perencanaan Pembangunan NasionalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaPedoman Penyehatan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku26 Oktober 1988
Tanggal Penetapan26 Oktober 1988
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1988 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong pengembangan dan kemajuan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka meningkatkan pembangunan dan efisiensi perekonomian nasional. Instruksi ini menekankan pentingnya langkah-langkah penyehatan dan penyempurnaan pengelolaan BUMN. Instruksi ini mengarahkan sejumlah menteri, termasuk Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, dan lainnya, untuk melaksanakan penyehatan dan penyempurnaan pengelolaan BUMN sesuai dengan pedoman yang tercantum dalam lampiran Instruksi Presiden. Menteri Keuangan diberi tugas khusus untuk mengendalikan dan mengatur pelaksanaan pedoman tersebut serta melaporkannya secara berkala kepada Presiden.

(-)

(-)