di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH CIANJUR SUGIH MUKTI
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Cianjur 7/2020 · Perda Kabupaten Cianjur No. 7 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Cianjur Sugih Mukti. Latar belakang pembentukan perusahaan ini adalah untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyediakan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi masyarakat, serta memperoleh laba. Tujuan pendirian perusahaan ini adalah untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat, meningkatkan pendapatan daerah, dan meningkatkan pelayanan publik.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: