di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kuningan 1/2020 · Perda Kabupaten Kuningan No. 1 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Kuningan. Latar belakangnya adalah perlunya penyesuaian terhadap peraturan sebelumnya (Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010) seiring dengan perkembangan dan perubahan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam pemungutan retribusi atas pemberian izin tertentu terkait kegiatan pembangunan dan usaha di Kabupaten Kuningan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang pembinaan dan pengawasan izin, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana bagi pelanggaran yang merugikan keuangan daerah.