di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 84 Tahun 1961 tentang Direksi Bank Koperasi Tani Dan Nelayan
Juga dikenal sebagai: Keppres 84/1961 · Keppres No. 84 Tahun 1961 · Keppres Nomor 84 Tahun 1961
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil dengan tujuan untuk melengkapi susunan Direksi Bank Koperasi, Tani dan Nelayan dengan menambahkan tenaga muda sebagai Direktur-Direktur Muda. Hal ini dianggap perlu untuk memperkuat manajemen bank tersebut.
Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan pengangkatan beberapa individu sebagai Direktur Muda di Bank Koperasi, Tani dan Nelayan. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk Bank Rakyat Indonesia, Departemen Transkopemada, Departemen Perindra, Departemen Agraria, dan Bank Tani dan Nelayan. Selain itu, satu posisi Direktur Muda akan diisi oleh seseorang yang akan ditentukan kemudian dari Nederlandse Handel Maatschappij (N.H.M.).