Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 16 Tahun 2003

Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Pada Peristiwa Peledakan Bom Di Bali Tanggal 12 Oktober 2002, Menjadi Undang-Undang

Juga dikenal sebagai: UU 16/2003 · UU No. 16 Tahun 2003 · UU Nomor 16 Tahun 2003

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 April 2003Tanggal Penetapan:4 April 2003
Hukum Acara & Penyelesaian SengketaHukum PidanaPenanggulangan Terorisme

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Pada Peristiwa Peledakan Bom Di Bali Tanggal 12 Oktober 2002, Menjadi Undang-Undang
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku04 April 2003
Tanggal Penetapan04 April 2003
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pada Peristiwa Peledakan Bom di Bali tanggal 12 Oktober 2002, menjadi Undang-Undang.

Undang-Undang ini menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pada Peristiwa Peledakan Bom di Bali tanggal 12 Oktober 2002, menjadi Undang-Undang. Latar belakang penetapan ini adalah peristiwa pemboman di Bali pada tanggal 12 Oktober 2002 yang menimbulkan teror dan kerugian, serta ancaman terhadap perdamaian internasional, yang mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan resolusi terkait. Tujuan dari penetapan Perppu ini menjadi Undang-Undang adalah untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan atas peristiwa pemboman tersebut. Ketentuan substansial dalam Undang-Undang ini adalah penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2002 menjadi Undang-Undang.

(-)

(-)