di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 105 Tahun 2018 tentang Statuta Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang
Juga dikenal sebagai: Permenhub 105/2018 · Permenhub No. 105 Tahun 2018 · Permenhub Nomor 105 Tahun 2018
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 105 Tahun 2018 tentang Statuta Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang (Poltek Transportasi SDP Palembang) disusun untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014. Statuta ini menjadi acuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di lingkungan Poltek Transportasi SDP Palembang. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengatur penyelenggaraan pendidikan vokasi dan profesi di bidang pelayaran dan lalu lintas angkutan jalan, serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Peraturan ini juga mengatur tentang struktur organisasi, hak dan kewajiban taruna, serta tata cara pengangkatan dan pemberhentian pejabat di lingkungan Poltek Transportasi SDP Palembang. Selain itu, statuta ini menetapkan standar mutu pendidikan dan penelitian, serta kerjasama dengan pihak lain baik di dalam maupun di luar negeri.