di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Baubau Nomor 7 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Baubau 7/2009 · Perda Kota Baubau No. 7 Tahun 2009 · Perda Kota Baubau Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pelayanan kebersihan di Kota Bau-Bau. Latar belakangnya adalah perlunya pemeliharaan kebersihan secara terpadu dan berkesinambungan serta peningkatan aktivitas masyarakat dan pembangunan di Kota Bau-Bau.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur masa retribusi, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, sanksi administratif, tata cara pembayaran dan penagihan, serta kadaluwarsa penagihan.