Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 74 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1976 Tentang Pokok-Pokok Organisasi Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 123 Tahun 1999

Juga dikenal sebagai: Keppres 74/2000 · Keppres No. 74 Tahun 2000 · Keppres Nomor 74 Tahun 2000

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Mei 2000Tanggal Penetapan:30 Mei 2000
Organisasi Komisi & Badan NegaraPembentukan Lembaga Negara