Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.01/2018 tentang Leaders Factory di Lingkungan Kementerian Keuangan bertujuan untuk mengembangkan kompetensi, keahlian, dan profesionalitas mahasiswa dan lulusan Prodi I, Prodi III, dan Prodi IV, serta Pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan. Program ini dilaksanakan berdasarkan sistem merit yang adil dan wajar tanpa diskriminasi. Leaders Factory mencakup perencanaan, pengembangan, pemanfaatan, serta pemantauan dan evaluasi terhadap mahasiswa dan lulusan Prodi I, Prodi III, dan Prodi IV, serta Pegawai. Program ini bertujuan untuk mendukung reformasi birokrasi dan pengelolaan keuangan negara yang kredibel dan akuntabel, serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia berbasis sistem merit.