di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 57 Tahun 2025 tentang Statuta Politeknik Negeri Bengkalis
Juga dikenal sebagai: Permendikti Saintek 57/2025 · Permendikti Saintek No. 57 Tahun 2025 · Permendikti Saintek Nomor 57 Tahun 2025
Peraturan Menteri ini mengatur tentang Statuta Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng). Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pendidikan tinggi di Polbeng dan menyesuaikan statuta dengan perkembangan kebutuhan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menetapkan dasar pengelolaan Polbeng yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di Polbeng.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang lambang, bendera, himne, mars, busana akademik, dan busana almamater Polbeng yang tercantum dalam Lampiran.