Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Pemuda Dan Olahraga

Juga dikenal sebagai: Permenpora 6/2020 · Permenpora No. 6 Tahun 2020 · Permenpora Nomor 6 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 April 2020Tanggal Penetapan:1 April 2020
Kepemudaan & Olahraga

Informasi

TipePeraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
TemaPencabutan Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Pemuda Dan Olahraga
LokasiKementerian Pemuda dan Olahraga
Tanggal Berlaku13 April 2020
Tanggal Penetapan01 April 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Peraturan Menteri ini mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut sudah tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, mengingat dinamika personil dan tata kerja Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga, pengaturan lebih lanjut akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri untuk menjamin efektivitas, efisiensi, serta kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi terkait pengadaan barang/jasa pemerintah.

(-)

(-)