Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penetapan Dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Juga dikenal sebagai: PP 1/2011 · PP No. 1 Tahun 2011 · PP Nomor 1 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Januari 2011Tanggal Penetapan:5 Januari 2011
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenetapan Dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku05 Januari 2011
Tanggal Penetapan05 Januari 2011
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan, mengendalikan alih fungsi lahan, dan mewujudkan kemandirian, ketahanan, serta kedaulatan pangan nasional. Kebijakan ini juga meningkatkan kesejahteraan petani dan memberikan kepastian usaha. Penetapan lahan dilakukan melalui kriteria dan persyaratan tertentu, serta melibatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Alih fungsi lahan hanya diperbolehkan untuk kepentingan umum atau bencana, dengan syarat penyediaan lahan pengganti.

(-)

(-)