Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 165 Tahun 1954

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 165 Tahun 1954 tentang Pengesahan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara Propinsi Jawa Barat

Juga dikenal sebagai: Keppres 165/1954 · Keppres No. 165 Tahun 1954 · Keppres Nomor 165 Tahun 1954

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:26 Agustus 1954
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara Propinsi Jawa Barat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan26 Agustus 1954
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 165 Tahun 1954 mengesahkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara Provinsi Jawa Barat yang menetapkan pemakaian mutatis-mutandis bagi pegawai daerah Provinsi Jawa Barat berdasarkan surat Keputusan Menteri Keuangan tanggal 22 November 1950 No.229479/U.P. Keputusan ini berkaitan dengan peraturan sementara tentang pemberian tunjangan bagi pegawai Negeri Sipil Warga Negara Republik Indonesia yang dipindahkan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap keputusan tersebut dan mengacu pada pasal 21 ayat 2 Undang-undang No. 22 tahun 1948 serta pasal 85 dan 142 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia.

(-)

(-)