di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perda kab. Sumenep no 22 Tahun 2000 tentang penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sumenep 3/2013 · Perda Kabupaten Sumenep No. 3 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Sumenep Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 22 Tahun 2000 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah. Latar belakang perubahan ini adalah untuk meningkatkan kelancaran proses dan prosedur penerimaan sumbangan pihak ketiga yang bersifat sukarela dan tidak mengikat, sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri. Perubahan yang dilakukan adalah penghapusan ketentuan Pasal 3 dari Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2000. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.