di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Lampung Selatan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Selatan 8/2017 · Perda Kabupaten Lampung Selatan No. 8 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Lampung Selatan Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ditetapkan dengan tujuan untuk mewujudkan dan menjamin ketersediaan lahan pertanian pangan, mengendalikan alih fungsi lahan, mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional, meningkatkan pemberdayaan, pendapatan, dan kesejahteraan petani, memberikan kepastian usaha bagi pelaku usaha tani, mewujudkan keseimbangan ekologis, dan mencegah pemubaziran investasi infrastruktur pertanian.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: