Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 296 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 296 Tahun 1960 tentang Penganugerahan Bintang Gerilya Atas Perjuangan Dan Jasa Baktinya Kepada Tanah Air Dan Bangsa Selama Perjuangan Kemerdekaan

Juga dikenal sebagai: Keppres 296/1960 · Keppres No. 296 Tahun 1960 · Keppres Nomor 296 Tahun 1960

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:12 November 1960
Hukum Ketatanegaraan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenganugerahan Bintang Gerilya Atas Perjuangan Dan Jasa Baktinya Kepada Tanah Air Dan Bangsa Selama Perjuangan Kemerdekaan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan12 November 1960
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 296 Tahun 1960 ini bertujuan untuk memberikan penghargaan berupa Bintang Gerilja kepada warga negara Indonesia yang telah berjasa dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan berdasarkan usulan dari Menteri/Deputy Menteri Keamanan Nasional dan disetujui oleh Presiden. Keputusan ini menetapkan nama-nama penerima penghargaan yang tercantum dalam lampiran keputusan sebagai bentuk pengakuan atas perjuangan dan jasa bakti mereka kepada tanah air dan bangsa selama masa perjuangan kemerdekaan.

(-)

(-)