Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 24 Tahun 1987

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 1987 tentang Pengesahan Pertukaran Nota Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Arab Mesir Mengenai Pembentukan Komite Bersama Di Bidang Perdagangan

Juga dikenal sebagai: Keppres 24/1987 · Keppres No. 24 Tahun 1987 · Keppres Nomor 24 Tahun 1987

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Juli 1987Tanggal Penetapan:15 Juli 1987
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Pertukaran Nota Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Arab Mesir Mengenai Pembentukan Komite Bersama Di Bidang Perdagangan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku15 Juli 1987
Tanggal Penetapan15 Juli 1987
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1987 ini mengesahkan Pertukaran Nota antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Arab Mesir mengenai pembentukan Komite Bersama di bidang perdagangan. Pertukaran Nota ini merupakan hasil perundingan antara delegasi kedua negara yang dilakukan di Jakarta pada tanggal 24 Juli 1985. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa pembentukan Komite Bersama tersebut penting untuk memperkuat hubungan perdagangan antara kedua negara. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan dan diinstruksikan untuk dimasukkan ke dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)