Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 36 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPTAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Palopo 11/2020 · Perda Kota Palopo No. 11 Tahun 2020 · Perda Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Juli 2020Tanggal Penetapan:8 Juli 2020
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 36 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPTAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
LokasiPemerintah Kota Palopo
Tanggal Berlaku08 Juli 2020
Tanggal Penetapan08 Juli 2020
Tempat PenetapanPalopo

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Walikota Palopo Nomor 36 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Peraturan Walikota ini mengubah Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota Palopo Nomor 36 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Perubahan ini mencakup ringkasan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (Lampiran I) serta rincian pada Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Dinas Perikanan (Lampiran II). Ketentuan lain dalam Lampiran I dan II yang tidak diubah tetap berlaku. Pelaksanaan perubahan ini akan dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

(-)

(-)