di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pemalang 11/2020 · Perda Kabupaten Pemalang No. 11 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2020 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2010. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 mengamanatkan Pemerintah Kabupaten untuk mengatur lebih lanjut mengenai Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dengan Peraturan Bupati. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 dan perubahannya, Pemerintah Kabupaten Pemalang akan menindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Bupati Pemalang yang baru untuk mengatur tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.