Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Bersifat Volatil Dan Kebutuhan Mendesak Yang Berlaku Pada Kementerian Kesehatan

Juga dikenal sebagai: PMK 45/2024 · PMK No. 45 Tahun 2024 · PMK Nomor 45 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Juli 2024Tanggal Penetapan:24 Juni 2024
Pendapatan Non Pajak

Informasi

TipePeraturan Menteri Keuangan
TemaJenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Bersifat Volatil Dan Kebutuhan Mendesak Yang Berlaku Pada Kementerian Kesehatan
LokasiKementerian Keuangan
Tanggal Berlaku04 Juli 2024
Tanggal Penetapan24 Juni 2024
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 ini ditetapkan untuk mengatur jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersifat volatil dan kebutuhan mendesak yang berlaku pada Kementerian Kesehatan. Latar belakang peraturan ini adalah adanya kebutuhan mendesak berupa perubahan tugas dan fungsi Kementerian Kesehatan serta penyesuaian tarif PNBP. Jenis PNBP yang diatur meliputi jasa laboratorium kesehatan masyarakat, biologi kesehatan, kesehatan lingkungan, kekarantinaan kesehatan, dan pengamanan alat serta fasilitas kesehatan. Tarif yang ditetapkan bersifat volatil untuk beberapa jenis jasa laboratorium, sementara untuk jasa kekarantinaan dan pengamanan alat kesehatan ditetapkan sebagai kebutuhan mendesak. Tarif yang berlaku merupakan batas tarif tertinggi dan dapat disesuaikan berdasarkan kontrak kerja sama. Seluruh PNBP yang dipungut wajib disetor ke Kas Negara.

(-)

(-)