di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2017 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 65 ( Civil Aviation Safety Regulations Part 65) Sertifikasi Ahli Perawatan Pesawat Udara (Licensing Of Aircraft Maintenance Engineer) Edisi 1 Amandemen 0 (Edition 1 Amendment 0)
Juga dikenal sebagai: Permenhub 75/2017 · Permenhub No. 75 Tahun 2017 · Permenhub Nomor 75 Tahun 2017
Peraturan Menteri ini mengatur tentang sertifikasi ahli perawatan pesawat udara. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan menyesuaikan dengan standar International Civil Aviation Organization (ICAO). Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengatur tata cara, prosedur, dan pemberian lisensi ahli perawatan pesawat udara.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang penggunaan zat psikoaktif, prosedur pengujian, dan tindakan yang dilarang selama pengujian. Selain itu, diatur pula mengenai pemalsuan dokumen dan perubahan alamat.