Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 1978

Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1978 tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Ekstradisi

Juga dikenal sebagai: UU 2/1978 · UU No. 2 Tahun 1978 · UU Nomor 2 Tahun 1978

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Maret 1978Tanggal Penetapan:18 Maret 1978
Hukum PidanaKeimigrasianHukum Administrasi Negara

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Ekstradisi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku18 Maret 1978
Tanggal Penetapan18 Maret 1978
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Undang-Undang ini mengesahkan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Ekstradisi yang ditandatangani pada tanggal 29 Juni 1976. Latar belakang dari pengesahan perjanjian ini adalah untuk meningkatkan kerjasama yang efektif dalam memberantas kejahatan, terutama dalam masalah ekstradisi, serta untuk mengatur dan meningkatkan hubungan antara Indonesia dan Thailand dalam masalah tersebut. Tujuan utama dari perjanjian ini adalah untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri tidak dapat menghindari hukuman. Perjanjian ekstradisi ini akan memperlancar pelaksanaan peradilan dan mendukung pembangunan nasional dengan mencegah kejahatan yang merugikan ekonomi dan keuangan negara.

Perjanjian ini mencakup asas-asas umum yang diakui dalam hukum internasional mengenai ekstradisi, seperti asas double criminality (perbuatan yang bersangkutan merupakan tindak pidana baik menurut hukum Indonesia maupun Thailand), pengecualian ekstradisi untuk pelaku kejahatan politik, dan hak negara untuk tidak menyerahkan warga negaranya sendiri kecuali demi penegakan hukum dan keadilan. Tata cara penangkapan, penahanan, dan penyerahan akan tunduk pada hukum nasional masing-masing negara.

(-)

(-)