Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 60 Tahun 1953

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 60 Tahun 1953 tentang Penghapusan Uang dari Rekening Bendaharawan Stasiun Wonokromo

Juga dikenal sebagai: Keppres 60/1953 · Keppres No. 60 Tahun 1953 · Keppres Nomor 60 Tahun 1953

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:31 Maret 1953
Anggaran Belanja Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenghapusan Uang dari Rekening Bendaharawan Stasiun Wonokromo
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan31 Maret 1953
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menghapuskan kekurangan uang sejumlah Rp 8.058,50 dari rekening Bendaharawan Stasiun Wonokromo. Latar belakang keputusan ini adalah laporan dari Kepala Jawatan Kereta Api dan Dewan Pengawas Keuangan yang menyatakan bahwa kekurangan tersebut disebabkan oleh hilangnya kartu-kartu tram akibat pencurian, dan tidak ada kesalahan atau kelalaian dari pihak kondektur maupun bendaharawan. Oleh karena itu, uang tersebut dihapuskan dari rekening bendaharawan sebagai tindakan administratif yang sah.

(-)

(-)