di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2011 tentang Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Politeknik Negeri Nusa Utara
Juga dikenal sebagai: Permendikbud 24/2011 · Permendikbud No. 24 Tahun 2011 · Permendikbud Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan ini bertujuan untuk mendirikan Politeknik Negeri Nusa Utara (Polnustar) guna pemerataan pendidikan, peningkatan mutu, dan pemenuhan kebutuhan tenaga tingkat madya. Polnustar merupakan perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan Nasional, dan dibina oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. Polnustar menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pelayanan administrasi. Organisasi Polnustar terdiri dari Direktur, Senat, Satuan Pengawasan, dan Dewan Pertimbangan. Direktur dibantu oleh Wakil Direktur yang mengelola bidang akademik, umum dan keuangan, serta kemahasiswaan dan kerja sama. Polnustar juga memiliki bagian administrasi, jurusan, pusat penelitian, dan unit pelaksana teknis untuk mendukung kegiatan tridharma.