Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1951

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1951 tentang Peraturan tentang Kedudukan Presiden Universitet Negeri Gajah Mada Di Yogyakarta dan Presiden Balai Perguruan Tinggi Republik Indonesia Di Jakarta

Juga dikenal sebagai: PP 19/1951 · PP No. 19 Tahun 1951 · PP Nomor 19 Tahun 1951

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Agustus 1950Tanggal Penetapan:15 Maret 1951
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPeraturan tentang Kedudukan Presiden Universitet Negeri Gajah Mada Di Yogyakarta dan Presiden Balai Perguruan Tinggi Republik Indonesia Di Jakarta
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Agustus 1950
Tanggal Penetapan15 Maret 1951
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 1950 (R.I.S. dahulu)

Peraturan ini menetapkan kedudukan bagi Presiden Universitas Negeri Gajah Mada di Yogyakarta dan Presiden Balai Perguruan Tinggi Republik Indonesia di Jakarta. Kedua pejabat ini diberikan kedudukan sesuai dengan golongan/ruang VI/g berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 1950. Selain itu, mereka juga akan menerima ongkos representasi bulanan yang akan diatur lebih lanjut. Peraturan ini berlaku surut mulai 1 Agustus 1950.

1. Peraturan ini berlaku surut mulai tanggal 1 Agustus 1950.

(-)