Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 4 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN LUMAR

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bengkayang 12/2018 · Perda Kabupaten Bengkayang No. 12 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Desember 2018Tanggal Penetapan:20 Desember 2018
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 4 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN LUMAR
LokasiPemerintah Kabupaten Bengkayang
Tanggal Berlaku21 Desember 2018
Tanggal Penetapan20 Desember 2018
Tempat PenetapanBengkayang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 04 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Lumar.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 04 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Lumar. Perubahan tersebut berkaitan dengan pusat pemerintahan Kecamatan Lumar yang sebelumnya tidak disebutkan secara spesifik, kini ditetapkan berkedudukan di Desa Tiga Berkat. Latar belakang perubahan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, sosial, dan kemasyarakatan, serta memperhatikan letak kantor Camat Lumar. Perubahan ini telah melalui kajian dan rapat pembahasan.

(-)

(-)