di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan The 6th Tafisa World Sport For All Games 2016
Juga dikenal sebagai: Keppres 4/2015 · Keppres No. 4 Tahun 2015 · Keppres Nomor 4 Tahun 2015
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk melestarikan dan mempromosikan olahraga dan permainan tradisional sebagai jati diri dan warisan budaya bangsa. Indonesia ditetapkan sebagai tuan rumah The 6th TAFISA World Sport For All Games 2016, sehingga diperlukan pembentukan Panitia Nasional untuk penyelenggaraan acara tersebut.
Ketentuan Substansial: Panitia Nasional dibentuk untuk menyusun dan menetapkan Rencana Induk, rencana kerja, dan anggaran penyelenggaraan acara. Panitia Nasional terdiri dari Panitia Pengarah dan Panitia Penyelenggara, dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai Ketua Panitia Pengarah. Penyelenggaraan acara meliputi berbagai kegiatan seperti upacara pembukaan dan penutupan, kompetisi olahraga, festival budaya, dan promosi pariwisata. Panitia Nasional dapat bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pihak lain yang diperlukan. Pembiayaan acara dibebankan pada APBN, APBD DKI Jakarta, dan sumber lain yang sah.