di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Ternate 5/2018 · Perda Kota Ternate No. 5 Tahun 2018 · Perda Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan. Perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pembagian urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8948 Tahun 2016 yang membatalkan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011.
Ketentuan Substansial: