Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2021

Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

Juga dikenal sebagai: QANUN Kabupaten Aceh Timur 4/2021 · QANUN Kabupaten Aceh Timur No. 4 Tahun 2021 · QANUN Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Maret 2021Tanggal Penetapan:3 Maret 2021
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipeQanun
TemaPerubahan Ketiga atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
LokasiPemerintah Kabupaten Aceh Timur
Tanggal Berlaku03 Maret 2021
Tanggal Penetapan03 Maret 2021
Tempat PenetapanIdi Rayeuk

Qanun ini mengubah: 1. Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. 2. Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Qanun ini mengubah beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan tersebut meliputi penghapusan Pasal 16 hingga Pasal 22, perubahan Pasal 82 ayat (3), penghapusan Pasal 83 ayat (5) dan perubahan ayat (6) dan (7) Pasal 83, penghapusan ketentuan tarif retribusi penggantian biaya cetak KTP dan Akta Catatan Sipil dalam lampiran III, serta perubahan lampiran XII angka 14 dan 16 mengenai kecamatan-kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur yang memiliki jarak tempuh. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan zaman, mengakomodir masukan dari masyarakat, serta menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait retribusi daerah dan administrasi kependudukan. Penetapan biaya pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati. Tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali, dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian.

(-)

(-)