Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 189 Tahun 1954

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 189 Tahun 1954 tentang Pengangkatan Pejabat Sekretaris Panitia Negara Perbaikan Makanan

Juga dikenal sebagai: Keppres 189/1954 · Keppres No. 189 Tahun 1954 · Keppres Nomor 189 Tahun 1954

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Agustus 1954Tanggal Penetapan:29 September 1954
Hukum Ketatanegaraan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Pejabat Sekretaris Panitia Negara Perbaikan Makanan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Agustus 1954
Tanggal Penetapan29 September 1954
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 31 Agustus 1951 No. 168 2. Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 31 Maret 1952 No. 80 3. Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 31 Januari 1953 No. 22 4. Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 21 Mei 1953 No. 87 5. Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 21 Mei 1953 No. 88 6. Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 15 Agustus 1953 No. 135 7. Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 27 Nopember 1953 No. 200

Keputusan Presiden ini mengangkat Dr. Dradjat Democrat Prawiranegara sebagai Acting Sekretaris Panitia Negara Perbaikan Makanan, menggantikan Dr. Poorwosudarmo yang sedang berada di luar negeri. Pengangkatan ini berlaku mulai tanggal 1 Agustus 1954, dan akan berlangsung selama Dr. Poorwosudarmo tidak berada di tempat.

(-)

(-)