Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 145 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 145 Tahun 1961 tentang Penganugerahan Bintang Darma Kepada Mayor Mohammad Ghazali Seth

Juga dikenal sebagai: Keppres 145/1961 · Keppres No. 145 Tahun 1961 · Keppres Nomor 145 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:17 April 1961
Hukum Ketatanegaraan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenganugerahan Bintang Darma Kepada Mayor Mohammad Ghazali Seth
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan17 April 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden No. 145 Tahun 1961 ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada Major Moh. Ghazali Seth, bekas Atase Angkatan Darat Malaya di Indonesia, atas jasa-jasanya dalam mempererat hubungan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaya, khususnya antara Angkatan Perang kedua negara. Penghargaan yang diberikan berupa anugerah 'Bintang Darma' dan piagam. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan hubungan diplomatik dan militer yang telah terjalin baik, serta sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang yang berlaku.

(-)

(-)