Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 20 Tahun 2020

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri Untuk Penanganan Orang Asing Dan Bantuan Internasional Dalam Keadaan Darurat Bencana Di Indonesia

Juga dikenal sebagai: Permenlu 20/2020 · Permenlu No. 20 Tahun 2020 · Permenlu Nomor 20 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 September 2020Tanggal Penetapan:31 Agustus 2020
Organisasi Komisi & Badan NegaraBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Informasi

TipePeraturan Menteri Luar Negeri
TemaPembentukan Tim Dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri Untuk Penanganan Orang Asing Dan Bantuan Internasional Dalam Keadaan Darurat Bencana Di Indonesia
LokasiKementerian Luar Negeri
Tanggal Berlaku04 September 2020
Tanggal Penetapan31 Agustus 2020
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 20 Tahun 2020 ini bertujuan untuk mengatur pembentukan tim dan tata kerja Kementerian Luar Negeri dalam menangani orang asing dan bantuan internasional saat terjadi keadaan darurat bencana di Indonesia. Latar belakang peraturan ini adalah tanggung jawab pemerintah dalam penanganan bencana yang terkoordinasi, termasuk penanganan orang asing yang menjadi korban bencana dan penerimaan bantuan internasional. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pembentukan tim tanggap darurat bencana, pengelolaan informasi darurat, penanganan orang asing, penerimaan bantuan internasional, perizinan, pelatihan, dan pendanaan. Tim ini bertugas mengoordinasikan penanganan darurat bencana, termasuk pengelolaan informasi, penanganan orang asing, dan penerimaan bantuan internasional. Peraturan ini juga mengatur tentang pelatihan dan pendanaan yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan ketentuan dalam peraturan ini.

(-)

(-)