di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2019
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Maluku Barat Daya 3/2019 · Perda Kabupaten Maluku Barat Daya No. 3 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2019.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran berjalan.
Ketentuan Substansial:
Perubahan lebih lanjut mengenai pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dirinci dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.