di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus Dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Serang 2/2020 · Perda Kabupaten Serang No. 2 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum dalam penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Serang. Latar belakangnya adalah peningkatan jumlah masyarakat yang terjangkit HIV dan AIDS, yang memerlukan upaya penanggulangan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban subjek hukum, termasuk kewajiban fasilitas pelayanan kesehatan untuk melaksanakan tindakan preventif dan memberikan pengobatan serta perawatan kepada ODHA.