Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 526 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 526 Tahun 1961 tentang Pengesahan Perda Kabupaten Dati II Pemalang Tentang Mengadakan Dan Memungut Pajak Pembangunan

Juga dikenal sebagai: Keppres 526/1961 · Keppres No. 526 Tahun 1961 · Keppres Nomor 526 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:19 September 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Perda Kabupaten Dati II Pemalang Tentang Mengadakan Dan Memungut Pajak Pembangunan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan19 September 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat II Pemalang yang mengatur tentang pengadaan dan pemungutan pajak pembangunan. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemalang pada tanggal 23 Januari 1961. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap peraturan tersebut dan berdasarkan usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Keputusan ini juga merujuk pada Pasal 16 Undang-Undang No. 11 Drt. Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah dan Undang-Undang No. 10 Prp. Tahun 1960.

(-)

(-)