di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pekalongan 2/2014 · Perda Kabupaten Pekalongan No. 2 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Latar belakang perubahan ini adalah adanya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, serta adanya beberapa ketentuan dalam Perda Nomor 7 Tahun 2008 yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Perubahan meliputi penambahan Pembantu Penyimpan Barang sebagai unsur pembantu Bupati dalam pengelolaan barang milik daerah. Selain itu, terdapat perubahan terkait mekanisme dan prosedur penghapusan/penjualan kendaraan dinas operasional, khususnya mengenai batas usia kendaraan dan mekanisme lelangnya.
Beberapa ketentuan yang diubah antara lain: