Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lahat 4/2018 · Perda Kabupaten Lahat No. 4 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Januari 2018Tanggal Penetapan:26 Januari 2018
Pengelolaan Sumber Daya Alam

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah
LokasiPemerintah Kabupaten Lahat
Tanggal Berlaku26 Januari 2018
Tanggal Penetapan26 Januari 2018
Tempat PenetapanLahat

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 33 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Lahat Tahun 2006 Nomor 33).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 33 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, dimana kewenangan pengelolaan air tanah beralih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi. Selain itu, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5086 Tahun 2016 juga membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 33 Tahun 2006 karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum. Peraturan Daerah ini berlaku sejak tanggal diundangkan.

(-)

(-)